SELAMAT DATANG DI LAMAN LP2M UNU SURAKARTA

Senin, 27 Mei 2019

Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Internal UNU Surakarta

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta Menerbitkan buku panduan untuk menunjang kinerja penelitian dan pengabdia internal UNU Surakarta. Dosen yang hendak melaksanakan penelitian dan pengabdian silahkan unggah buku panduan penelitian dan pengabdian LP2M UNU Surakarta di sini

Kamis, 23 Mei 2019

MODEL PENGAWASAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE (STUDI DI KOTA SALATIGA PERIODE 2014-2019)

Jurnal Jurisprudence UMS
Vol.6, No. 2, September 2016
Oleh:
Suparnyo, SH., MH

Abstrak
Kepemerintahan daerah yang baik (good local governance) dapat terwujud dengan adanya upaya dari pemerintah daerah untuk mengakomodasi segala aspirasi masyarakat yang dapat ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan yang pro rakyat disegala aspek yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Untuk mewujudkan tujuan dari kebijakan sangat dipengaruhi oleh pola atau model pengawasan yang diterapkan DPRD. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah kantor DPRD kota Salatiga, inspektorat kota Salatiga, dan PERCIK Salatiga dengan fokus penelitian yakni model pengawasan DPRD kota Salatiga. Dampak yang timbul akibat proses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kota Salatiga adalah semakin kecilnya kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyalahgunaan proses implementasi kebijakan sehingga mampu mewujudkan tujuan dari kebijakan itu sendiri yakni good governance dan kesejahteraan rakyat.
Keyword: Pemerintah Daerah; DPRD; Pengawasan, good governance.
Selengkapnya di sini

Rabu, 15 Mei 2019

EKSISTENSI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA (Studi Analisis Di Pengadilan Agama Jombang)

Jurnal Studi Islam dan Muamalah
At Tahdzib Vol. 2 No. 2 Tahun 2014
Oleh:
Afrohah, SHI., MSy

Abtrak
Perkara perceraian di seluruh wilayah Indonesia dari tahun ke tahun mengalami pelonjakan data yang cukup drastis. Data perceraian di Pengadilan Agama Jombang yang  merupakan salah satu Instansi Pemerintah yang menangani perkara perdata di lingkungan Pengadilan Agama untuk tahun 2009 berjumlah 2306 ( dua ribu tiga ratus enam ) perkara dari 2411 (dua ribu empat ratus sebelas) perkara yang diterima. Dari Jumlah tersebut alasan perceraian yang paling mendominasi adalah alasan perceraian yang bisa dikatagorikan sebagai  Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang jika dipresentasi akan mencapai 70 %. UU. No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang secara konseptual telah meletakkan definisi baru yang lebih maju tentang keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga telah diapresiasikan secara positif oleh aparat penegak hukum, termasuk hakim Pengadilan Agama. Secara prosedural, institusi Peradilan Agama bukanlah institusi hukum yang menerima mandat penegakan undang-undang ini, akan tetapi, karena karakter kasus KDRT sangat berhubungan dengan keluarga dan menjadi salah satu pemicu perceraian, perkara yang menjadi kompetensi Peradilan Agama, tidak pelak Peradilan Agama juga menjadi bagian institusi hukum yang memiliki peran strategis dalam rangka menghapus segala jenis kekerasan dalam rumah tangga. Tidak dapat dipungkiri, sejumlah ijtihad baru dalam memutus perkara perceraian telah dimulai oleh para hakim Pengadilan Agama. Salah satunya adalah putusan perkara perceraian No: 214/Pdt.G/2007/PA.Bgr di Pengadilan Agama Bogor. Hal ini juga banyak dipraktekkan oleh para hakim di Mahkamah Syari’ah Aceh. Dalam perkara tersebut, para hakim Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah Aceh tidak saja mengacu pada perundang-undangan yang berhubungan langsung dengan peristiwa perceraian, tapi juga menggali perundang-undangan lain yang relevan. 
Selengkapnya di sini